Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK Jumat Lusa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. KPK akan memanggil Gus Muhdlor untuk diperiksa pada Jumat (19/4/2024) besok.

Berdasarkan informasi yang diberikan, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di Gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (17/4). ). /2024).

Dalam panggilan tersebut, Ali meminta Gus Muhdlor hadir pada undangan tersebut. Menurutnya, pernyataan Gus Muhdlor penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami ingatkan kepada para tersangka koperasi untuk datang sesuai jadwal agar mereka mempunyai kesempatan untuk menjelaskan langsung perkara yang ada di hadapan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Larangan ini terkait dengan berkembangnya penelitian dugaan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Menurut Ali, pernyataan Gus Muhdlor dinilai perlu untuk memberikan kejelasan dalam pengusutan kasus korupsi dimaksud.

“Saya memerlukan informasi dari pihak terkait (Gus Muhdlor) untuk bekerjasama mengikuti setiap agenda panggilan dari Tim Penyidik,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/4/2024).

Pihak yang dihadang memang Bupati Sidoarjo Jawa Timur, lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *