Kronologi Biadab Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang

Tangerang – Polisi menangkap seorang wanita, LN (40), setelah membunuh putranya yang berusia 7 tahun, Evie, di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Bibi korban ditangkap di Kosambi Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kompol Paul Sain Dwi Nugroho menjelaskan kronologi pembunuhan keji yang menimpa keluarga dekatnya.

Peristiwa brutal itu terjadi pada Senin (22/4/2024) pukul 20.00 WIB. Yang pertama dibunuh tidak jauh dari rumah dan ditutup dengan kanvas.

Bahkan setelah Senin sore, ketika dia tidak sampai di rumah, orang tuanya mulai mencari. Anehnya, anak tersebut ditemukan tewas.

“Seorang anak ditemukan tidak jauh dari tempat tinggal korban sekitar pukul 20.00 WIB. Jaraknya 10 meter dari rumah. Korban ditemukan dalam keadaan piring tempat heo (dupa salat) ditaruh dalam keadaan rusak,” kata Zane.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan para saksi dan analisa CCTV di tempat kejadian perkara, polisi mencurigai bibi korban LN sebagai pelakunya. Pada Kamis (25/4/2024), pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

LN Bibi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pada tahun 2022 dengan Pasal 80, Pasal 3 KUHP, Pasal 338, Pasal 76C. Dengan ancaman 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *