Putusan Sengketa Pilpres 2024 Momentum Emas Kembalikan Marwah MK

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (PHPU) 2024 pada Senin, 22 April 2024. Putusan ini bisa jadi mengangkat moral Mahkamah Konstitusi yang sudah terpuruk;

Guru Besar sekaligus Pengacara Alumni Fakultas Hukum Universitas Warwick, Inggris, TM Luthfi Yazid menilai putusan ini akan tercatat dalam sejarah dan mengembalikan martabat Mahkamah Konstitusi setelah terjerumus dalam beberapa persoalan hukum.

Oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Patrialis Akbar yang sama-sama masuk penjara, setelah hakim Mahkamah Konstitusi terakhir Anwar Usman yang diberhentikan oleh Yang Mulia Mahkamah Konstitusi karena dianggap melakukan pelanggaran etik berat terhadap kebutuhan rakyat. Wakil Presiden,” kata Luthfi kepada wartawan, Sabtu (20/04/2024).

Lanjutnya, “Ini merupakan momen emas bagi Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan harkat dan martabatnya setelah menerima penyelesaian berbagai permasalahan hukum.

Luthfi menilai Pilpres 2024 memang seru dan seru. Selain itu, calon wakil presiden yang merupakan putra Presiden Jokowi, Pak Gibran Rakabuming Raka, yang awalnya tidak memenuhi syarat karena faktor usia, akhirnya bisa mencalonkan diri pada Pilpres 2024.

Semua itu, kata Luthfi, berkat campur tangan pamannya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. Dengan manuvernya, Anwar memberi jalan kepada keponakannya tersebut hingga menggugat putusan Nomor MK 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai kontroversial.

Luthfi juga menyinggung pernyataan Profesor Yusril Ihza Mahendra yang menilai putusan MK memiliki cacat hukum yang serius bahkan membajak undang-undang. Yusril menilai belum ada keputusan. 90 Mahkamah Konstitusi bermasalah dan mempunyai konsekuensi jangka panjang.

“Kalau saya Gibran, saya tidak akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden,” kata Luthfi mengacu pada Profesor Yusril.

Padahal, lanjut Luthfi, putusan MK nomor 90 itu tidak bersifat self executing sehingga harus ditindaklanjuti KPU dengan melakukan perubahan terhadap aturan KPU lama 19 tahun 2023.

“Tetapi KPU tidak melakukan hal itu, dan itu semua diperkuat oleh Bawaslu yang hanya bertindak pasif,” ujarnya.

Di sisi lain, Pak Luthfi menambahkan, politik bansos sangat menarik. Bahkan, petinggi kerajaan seperti Presiden Jokowi langsung datang untuk memastikan kemenangan putranya.

Netralitas Polri, TNI, dan birokrasi juga menjadi isu penting yang dibahas dalam sidang MK, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *