Konten Pornografi Anak Indonesia Peringkat 4 Dunia, Pemerintah Bentuk Satgas

JAKARTA – Pemerintah membentuk satuan tugas untuk menyelesaikan kasus pornografi anak di Indonesia. Satgas ini dibentuk dengan melibatkan enam kementerian/lembaga yaitu Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Laporan Transaksi Keuangan. dan Pusat Analisis (PPATK).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menjelaskan, satgas ini dibentuk karena masing-masing kementerian sudah memiliki aturan yang kuat dalam kasus pornografi anak. Kami berharap, kelompok kerja ini mampu menyatukan kerja seluruh kementerian.

“Kami akan membentuk kelompok kerja untuk sinergi dan kerja sama antar kementerian dengan merumuskan rencana aksi,” kata Hadi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Kamis (18/04/2024).

Selain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, kementerian lain yang terlibat adalah Kementerian Pengetahuan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Pembentukan kelompok kerja ini juga dilatarbelakangi oleh tingginya angka konten pornografi anak di Indonesia yang perlu disikapi secara serius.

“Permasalahan ini sangat serius, yang menjadi korban adalah anak-anak SD, SMP, dan SMA yang mengalami gangguan tumbuh kembang, bahkan PAUD,” kata Hadi.

“Jika kita melihat laporan yang disusun oleh National Center for Missing Exploited Children, konten yang ditemukan pada kasus pornografi anak di Indonesia dalam 4 tahun terakhir sebanyak 5.566.015 juta kasus. Indonesia menempati peringkat keempat secara internasional dan kedua di kawasan ASEAN,” ujarnya. .

Menurut mantan Panglima TNI itu, laporan kasus sebenarnya bukan sekadar kasus nyata yang terjadi. Artinya, tidak menutup kemungkinan kasus yang sebenarnya terjadi semakin banyak karena banyak korban yang masih belum berani melaporkannya.

“Konten pornografi anak ini tidak mencerminkan permasalahan yang terjadi di lapangan.” Mengapa? Sebab ada juga korban yang tidak mau melaporkan kejadian sebenarnya. Mereka menutupinya karena takut malu dan sebagainya. ” dia melanjutkan.

Hadi berharap Satgas yang dibentuk pemerintah bisa menjadi solusi permasalahan kasus pornografi anak. Sebab, kata Hadi, gugus tugas akan bekerja mulai dari pencegahan, penindakan, penegakan hukum, hingga pasca kejadian.

“Langkah-langkah penyelesaiannya kita lakukan secara sinergis. Dan kita laksanakan tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, dan pasca kejadian,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *